Showing posts with label review. Show all posts
Showing posts with label review. Show all posts

Wednesday, 23 September 2015

Review karya Lee Cameron Mc Donald “Western Political Theory” : karl marx

oleh : Hasan Sadeli



 
Karl  Marx adalah anak laki-laki tertua dan anak kedua dari delapan bersaudara dalam keluarganya.Ia lahir pada Mei 1818 di Trier, Jerman. Orang tuanya adalah Yahudi yang dipencilkan dan dibedakan hingga diperkenalkannya Undang-Undang Napoleon yaitu era baru persamaan. Ayahnya, Heinrich Marx, selama periode kebebasan itu menjadi borjuis liberal, seorang pengacara. Kemudian, Napoleon menarik beberapa kebebasan yang dijamin terhadap Yahudi dan akhirnya Pangeran Prusia membatasi kebebasan yang lainnya dengan undang-undang Anti-Yahudi tahun 1816.Mundurnya ke posisi yang rendah dengan tiba-tiba ini, secara psikologi lebih membahayakan dibandingkan tekanan yang tetap terhadap orang Yahudi.Karl Marx lahir dalam pertengahan periode frustasi yang hebat.Sejak kelahiran Karl Marx orangtuanya menjadi Kristen yang mungkin untuk mendapatkan keamanan dari raja.Ayahnya mengakui kesalahan dan memohon pengampunan, tindakan yang memalukan ini pada akhirnya menjadi sumber kebencian bagi Karl Marx.
Pada umur tujuhbelas tahun, Marx masuk Fakultas Hukum di Universitas Bonn pada tahun 1835.Marx muda adalah murid yang pandai dan cepat berkembang terutama dalam literatur.Tahun 1836, Marx dipindahkan ke Universitas Berlin untuk mempelajari ilmu hukum. Di sinilah ia menyerap sistem Hegel, terlihat dari ketertarikannya dalam materialime. Pada tahun 1841, Marx berencana untuk mengikuti karir pendidikan namun ia mengambil pekerjaan sebagai reporter untukRheneische Zeitung yang pada tahun depannya ia menjadi editor. Sumber lain menyatakan bahwa harapan awalnya untuk menjadi pengajar di Universitas Born tidak diterima karena pandangan politiknya yang ekstrim, sehingga ia bergabung menjadi reporter dalam Koran yang radikal tersebut karangan-karangan tersebut adalah borjuis namun kritis terhadap pemerintahan Prusia, Marx menemukan dirinya penulis yang radikal. Karena tindakannya tersebut jurnalnya ditahan oleh yang berkuasa pada tahun 1843. Ironisnya, Marx lama diberi label komunis sebelum ia mengakui label tersebut. Pemberederan terhadap karyanya tersebut akhirnya mendorongnya untuk tertarik terhadap politik dan ekonomi.Tahun 1844 Marx menulis ide-idenya dalam artikel tentang interpretasinya terhadap ekonomi.

Manifesto Komunis

Pemikiran yang dikemukakan Marx dan Engels dalam rumusan Manifesto Komunis adalah perjuangan kelas. Rumusan ini dimulai dengan kalimat pembuka yang diharapkan dapat menggugah pembacanya serta menjelaskan mengapa dan bagaimana “sejarah dari semua masyarakat yang ada sampai saat ini merupakan cerita dari perjuangan kelas” dan bagaimana “eksekutif negara modern atau komite mengelola permasalahan umum dari keseluruhan borjuis”. Kelas borjuis mengeksploitasi kelas proletar yang menurut Marx menggali lubang bagi borjuis itu sendiri.  Kelas borjuis adalah mereka yang miliki alat-alat produksi dan memperoleh keuntungan kapital dan material dengan mengeksploitasi kelas pekerja atau proletar itu sendiri.  Marx dan Engles menyatakan akan muncul kelas pemerintah yang baru yaitu proletar.
Berkaitan dengan eksploitasi terhadap kelas pekerja oleh borjuis menurut Suhelmi akan menciptakan antagonisme kelas yang pada akhirnya akan melahirkan krisis revolusioner.] Situasi yang seperti ini membuat kelas pekerja menjadi kelas revolusioner yang menghendaki perubahan struktural, mengambil kekuasaan dengan paksa dan melakukan transformasi struktural sosial secara revolusioner.
Beberapa peron penting dari pemikiran Marx dan Engels dalam Manifesto Komunis ini di antaranya adalah kemajuan pendapatan pajak dan bebas biaya pendidikan umum terlihat kurang mengejutkan bagi kita dibandingkan mereka. Namun penghapusan pemilikan tanah secara pribadi, kepemilikan negara terhadap alat-alat dasar produksi, dan penghapusan warisan adalah peninggalan pemikiran komunisme saat ini. Sehingga sebagai hasilnya adalah perbedaan kelas antara kelas borjuis dengan kelas pekerja akan hilang, politik juga akan hilang dan akhirnya semua akan memiliki persatuan di mana perkembangan untuk setiap orang juga menjadi kondisi dalam perkembangan semuanya. Dengan demikian, Marx dan Engels menggambarkan kelas pekerja di seluruh dunia menang dan bersatu.
Ketika karya mereka mulai jelas di Belgia, Marx juga harus menghadapi pengusiran dari pemerintah Belgia. Namun ketika ia kembali ke Paris ia merasa nyaman karena revolusi sedang berlangsung di Paris, sementara di tempat yang lain juga sedang berlangsung seperti Roma, Milan, Venice, Berlin, Vienna, dan Budapest seperti yang diprediksikannya sebelumnya. Marx mengatakan tidak ambil bagian dalam pembentukan revolusi di Jerman. Tahun-tahun ketika ia kembali ke Berlin ia mengungkit mengenai tulisannya yang pro terhadap kelas borjuis untuk mau mengikuti sarannya. Karena usahanya ini, ia dituduh melakukan penghasutan dan ia ditahan. Ia membuat pidato yang sangat kuat dan lama pada saat pengujiannya, yang akhirnya ia diputuskan bebas dari tuduhan penghasutan tersebut. Setelah diusir dari Prusia Juli 1849 salah satu tempat yang menjadi tujuannya adalah Inggris. Ia menghabiskan hidupnya dengan pinjaman dari Engles dan menghabiskan hari-harinya di ruang baca Museum Inggris, dan ia menghasilkan karyanya sebanyak 23 buku, bahkan karyanya yang terbesar yaitu Das Kapital tahun 1867 volume pertama.

Materialisme Sejarah dan Dialektika

Marx menyatakan dirinya bukanlah seorang Marxisme.Marx tidak pernah menyusun “sistem marxisme” secara lengkap.Sebagian besar pengikutnya telah melakukan hal tersebut. Sebagai contoh ia memberikan sangat sedikit perhatian secara langsung terhadap teori materialisme dialektis. Pengaruh Hegel dapat dilihat dalam semua karya Marx.Hal ini dapat dimengerti karena merupakan pengakuannya sendiri yang sejak masa mudanya telah mengakui dirinya sebagai Hegelian. Dialektika Marx datang atau diispirasi dari Hegel.
Mengenai dialektika terdapat perbedaan antara Hegel dan Marx. Dialektika adalah—baik menurut Hegel dan Marx—proses antagonisme tesis versus antithesis yang kemudian melahirkan sistesis. Proses dialektika Hegel terjadi dalam dunia gagasan atau ide, sementara Marx memandang proses dialektika itu terjadi dalam dunia material. Selain perbedaan objek pembicaraan filosofis juga terdapat perbedaan fungsi objek tersebut.Bagi Hegel fungsi objek filosofis selalu datang terlambat dan hanya untuk memahami dunia bukan untuk mengubah dunia.Sementara Marx memandang bahwa objek pembicaraan filosofis adalah untuk mengubah dunia.  Bagi Marx filosofis kelas adalah inti dari sejarah dan ia percaya bahwa filsafat sosial secara harfiah akan berhenti dan akan menjadi ilmu sosial yang deskriptif.
Beberapa yang menjadi materialis terkemuka dengan mengkritk Hegel yang idealis adalah Marx, Engels dan Ludwig Feuerbach. Feuerbach adalah Hegelian muda yang menyatakan bahwa Hegel tidak mengakhiri apa pun dari karyanya namun disarankan untuk memulainnya kembali. Ia menyatakan Hegel adalah orang yang sombong karena ia menolak filsafat dan aliran ketuhanan yang tradisional. Kritik Feuerbach ini bermanfaat bagi Marx dan Engels, namun Marx balik mengkritik Feuerbach karena kurang mengerti dialektika itu sendiri.
Pemikiran idealisme Hegel menyatakan bahwa gagasan adalah aktifitas pikiran yang bergantung pada keberadaan kesadaran. Singkatnya ia menyatakan bahwa kesadaran menentukan hidup bukan hidup yang menentukan kesadaran. Sementara ini berbeda dengan pemikiran Marx, yaitu hidup untuk berpikir atau hidup yang menentukan kesadaran.Marx berpikiran bila menggunakan mitologi belaka sebagai subjek, hal tersebut dapat mengaburkan dalam spekulasi akademik. Berdasarkan uraian ini, mengutip dari Sandersondialektika Marx adalah pertentangan langsung dari dialektika Hegel.

Teori Perkembangan Obyektif

Marx tidak menyangkal kapasitas manusia untuk berpikir, tetapi ia telah menemukan kekuatan ekonomi yang tak dikenal yang mempertajam kapasitas manusia tersebut. Marx berpendapat bahwa hubungan-hubungan resmi manusia dapat dipahami dari kondisi-kondisi material kehidupan telah berakar dalam kehidupan manusia, bukan berdasarkan kemajuan pemikiran mereka.Dalam produksi sosial, di mana orang-orang mengadakan kegiatannya, mereka masuk ke dalam hubungan yang lepas dari keinginannya.Hubungan-hubungan produksi ini dapat disamakan dengan tingkat perkembangan kekuatan-kekuatan produksi mereka. Jumlah total hubungan-hubungan produksi ini menyusun struktur ekonomi sosial sebagai fondasi yang sebenarnya dan pada akhirnya akan diikuti oleh superstruktur politik atau yang lainnya. Atau dengan kata lain model produksi atau kekuatan-kekuatan produksi material merupakan basis yang menentukan proses sosial, politik dan agama—yang merupakan superstruktur. Berdasarkan hal ini dapat dilihat bahwa yang penting dalam pemikiran Marx adalah hubungan-hubungan sosial sangat erat kaitannya dengan kekuatan-kekuatan produksi.
Dalam pembicaraan sejarah muncul dua sistem yang saling melengkapi yaitu konflik yang berlangsung secara lambat dan cepat.Pada tingkat perkembangan masyarakat tertentu, kontradiksi antara kekuatan-kekuatan produksi material dalam masyarakat dengan hubungan-hubungan produksi yang ada termanifestasi dalam bentuk konflik.Dalam bentuk perkembangan kekuatan-kekuatan produksi, hubungan-hubungan produksi ini pada gilirannya menjadi belenggu yang akhirnya menjadi revolusi sosial.Pertentangan atau munculnya revolusi dalam kehidupan masyarakat bukanlah karena kesadaran pemikirannya tetapi karena pertentangan materi kehidupan.Pertentangan materi kehidupan ini mungkin dapat disamakan dengan kesenjangan ekonomi. Berdasarkan pertentangan materi kehidupan tersebut, Marx membagi beberapa beberapa periode sejarah, yaitu: ekonomi agrarian primitif, ekonomi perbudakan dunia kuno, ekonomi feudal, ekonomi borjuis, dan yang terakhir ekonomi sosialis. Perkembangan sejarah ini—yang berlangsung secara cepat atau lambat—dibuat oleh kemajuan zaman Pencerahan oleh kekuatan-kekuatan material yang tidak terkendali daripada inisiatif dan pemikiran manusia.  Perkembangan sejarah ini dapat dipertegas dengan analisis Marx, bahwa hubungan-hubungan produksi material atau keberadaan sosial seseoranglah yang menentukan kesadaran.
Marx dapat juga dikatakan memiliki ideologi yang potensi dan juga teori ideologi yang teliti. Dalam The German Ideology, ia dan Engels membandingkan cara melihat dunia dan cara kamera menangkap gambar dan merekamnya secara terbalik. Bagian dalam mata kita mencatat sekumpulan keyakinan-keyakinan yang menentukan tindakan dalam dunia material.Namun, “proses kehidupan aktual” adalah tindakan dalam dunia material yang menentukan sekumpulan keyakinan-keyakian.Komunisme adalah gerakan yang sebenarnya bukan berdasarkan kata-kata saja tetapi bertindak.
Walaupun Marx telah menempatkan ekonomi menjadi perhatian yang paling utama dalam asumsinya, ia tidak mengemukakan bukti bahwa ekonomi merupakan faktor yang lebih menentukan dibandingkan umur, nasionalisme, hubungan darah, curah hujan tiap tahunnya atau sejumlah “fundamental” lainnya yang tak terbatas. Metedologi pragmatisme empiris Marx memang telah menjadi kekuatan sekaligus kelemahannya.Sebagaimana diketahui bahwa konsep-konsep tentang kelas sosial dan pertarungan antar kelas dalam masyarakat modern adalah inti penemuan Marx  Menjadi kekuatan karena sarjana-sarjana tidak dapat dan tidak mengenyampingkan penemuan monumentalnya tersebut. Menjadi kelemahan karena hubungan kelas ekonomi dengan ideologi tidak pantas dianggap sebagai penyebab sejarah yang utama hingga penemuan monumental yang sama digunakan terhadap semua penyebab kemungkinan dari semua periode sejarah.
Sering dikatakan bahwa kegagalan Marx yang paling mencolok adalah tidak dapat menjelaskan posisi kelas yang dibelanya.Ia merupakan kelas menengah, sementara yang kelas yang dibelanya adalah kelas proletar. Kelas proletar atau pekerja adalah kaum yang tidak memiliki alat-alat dan bentuk-bentuk produksi seperti yang dimiliki kaum borjuis.Kaum pekerja hanyalah menjual tenaga kerja kepada kelas penindas hanya sekadar mereka untuk tetap bisa hidup. Marx bertindak sebagai orang yang berdiri di luar sistem, ia lebih tertarik pada kekuatan sosial berskala besar yang menggerakkan sejarah daripada kesadaran yang dilakukan seorang individu saja. Misalnya saja dalam tulisannya The Eighteenth Brumaire, ia menunjukkan sensitifnya mengenai hal tersebut. Dalam asumsinya, sejarah tidak digerakkan oleh tokoh-tokoh besar melainkan oleh massa rakyat yang banyak. Marx menempatkan dirinya menjadi orang luar dari kelas yang dibela sebagai komentator yang aktif, yang dapat melihat kepentingan kelas tersebut secara jelas.Ia mengatakan secara ilmiah ia dapat mengetahui dengan benar apa kepentingan atau keinginan kelas. Bauer dan Ruge memberikan kritik terhadap pernyataan Marx, mereka menyatakan bahwa hanya orang dalam kelas itu sendirilah yang mengerti kepentingan mereka, standar kelas atau kepentingan kelas.
Sementara Schumpeter mengatakan bahwa konsep kepentingan kelas Marx itu hampir senilai dengan interpretasi sejarah ekonomi itu sendiri. Tanpa kriteria kelas yang secara alamiah objektif akan sulit untuk ditetapkan bahwa kelas adalah motif fundamental dalam kekuatan sejarah. Teori perkembangan objektif sejarah Marx telah dirusak oleh faktor-faktor interpretasi subjektifnya.Jika konsep kelas menjadi kunci dalam interpretasi ekonomi, dan konsep kelas menjadi ambigu, maka kembali ke pertanyaan semula yaitu, mengapa ekonomi menjadi penting bagi Marx sendiri?Jawabnya adalah karena kapitalis telah membuat ekonomi begitu penting.Berdasarkan uraian ini, penulis berpendapat bahwa ketidakmampuan Marx menjelaskan mengapa ekonomi dan kelas begitu penting dalam sejarah manusia adalah hanya karena Marx sendiri ingin mengkritik para kapitalis yang telah mengutamakan ekonomi.

Kesimpulan

Sebagai teoretis sosial Marx juga dikenal sebagai tokoh propokatif dan berpengaruh.Pendirian fundamentalnya bahwa kelas adalah penentu utama dalam pemikiran atau sejarah umat manusia mendorong sarjana-sarjana untuk mencari penyebab sosial dalam keterangan yang baru. Kelas borjuis adalah target yang menjadi kritik Marx serta karakteristik kelas borjuis adalah kebenaran. Namun membagi masyarakat dengan hanya dua kelas tidaklah semudah itu.Sehingga Komunis yang sekarang juga dengan mudah mengikuti asumsi ini, masyarakat hanya terdiri dari dua kelas. Bila tidak memihak pada kelas yang satu maka ia merupakan lawan kelas tersebut. Idealnya komunisme adalah tanpa eksploitasi karena menurut Marx eksploitasi ini mengurangi makna kemanusiaan itu sendiri.Marx menginginkan masyarakat hidup harmonis tanpa ada perbedaan kelas, sebagaimana tujuan dilakukakannya revolusi.



                                                                                                             

Review Buku Wiliam Ebenstein “Isme Isme Dewasa Ini” Bagian Fasisme Totaliter

Oleh : Hasan Sadeli 
 


Latar belakang Sosial Fasisme

Fasisme adalah pengaturan pemerintahan dan masyarakat secara totaliter oleh suatu kediktatoran partai tunggal yang sangat nasionalis, rasialis, militeris, dan imperialis. Ebenstein mencatat bahwa “jika komunisme adalah pemberontakan pertama terhadap liberalisme, maka fasisme adalah pemberontakan kedua”. Fasisme pertama kali berkembang di eropa, Italia adalah negara pelopor praktek ini pada tahun 1922, kemudian Jerman pada tahun 1933,  Spanyol (1939) dan Jepang di Asia pada 1930an. Dibelahan bumi bagian barat tepatnya di Argentina, kelahiran fasisme didahului oleh suatu pemberontakan opsir-opsir yang merasa tidak puas terhadap pemerintahan yang dipimpin oleh sekelompok kecil tuan-tuan tanah pada 1943 sehingga pemberontakan itu melahirkan kediktatoran fasis dibawah Jendral Peron. Hal- hal yang penting dalam penbentukan suatu karakter negara fasis adalah militer, birokrasi, prestise individu sang diktator dan yang  terpenting yakni dukungan massa. Semakin keras pola kepemimpinan suatu negara fasis, semakin besar pula dukungan yang didapatnya.

Munculnya fasisme dan komunisme disuatu negara disebabkan karena latar belakang sosial yang berbeda. Apabila komunisme adalah suatu sistem totaliter yang secara khas ada hubungannya dengan bangsa-bangsa yang melarat dan terbelakang, seperti Rusia di eropa dan Tiongkok di Asia, dengan struktur sosial feodalistik aristokratik dan semi agraris. Dalam masyarakat demikian, komunisme memiliki daya pikat terhadap kelas-kelas tertindas yang menganggap komunisme sebagai ideologi pemberi harapan akan masa depan yang lebih baik. Lain halnya dengan komunisme, fasisme adalah bentuk sistem totaliter yang secara khas tumbuh dikalangan bangsa-bangsa yang lebih berada dan secara teknologi lebih maju, seperti Jerman di eropa dan Jepang di asia. Dikatakan bahwa fasisme juga lahir dalam negara yang mengalami kegagalan demokratisasi.

Kegagalan demokrasi disuatu negara dapat memberikan lahan subur bagi lahir dan berkembangnya fasisme. Indikator kegagalan itu diantaranya sentralisasi kekuasaan pada segelintir elit penguasa, terbetuknya monopoli dibidang ekonomi, besarnya pengangguran baik dikalangan bawah seperti buruh, petani, atau kelas menengah cendikiawan, dan industrialis. Masyarakat luas menilai bahwa demokrasi hanyalah ilusi keadilan politik yang tidak dapat dijadikan standar nilai pada sistem ekonomi-politik yang lebih baik. kekecewaan itulah yang menyebabkan fasisme memperoleh basis legitimasi dan dukungan luas masa berbagai kalangan, seperti industrialis, buruh, petani, cendikiawan, dan perwira militer. Perkembangan industri yang cukup maju menjadi sarat lain perkembangan fasisme. Propaganda dan teror fasis memerlukan pengetahuan teknologi dan sekaligus sebagai suatu sistem mobilisasi permanen untuk perang.

Karenanya, Fasisme tidak akan mencapai keberhasilan tanpa modal industrialisasi dan kemajuan teknologi. Dilain sisi, masalah yang ditimbulkan dari industrialisasi ialah ketegangan-ketegangan sosial dan ekonomi. jika masyarakat liberal mengakui adanya keseragaman kepentingan ekonomi serta dampak yang ditimbulkannya, sehingga cara penyelesaiannya berangsur-angsur dengan cara damai. Sedangkan fasis menyangkal adanya diferensiasi dari kepentingan-kepentingan sosial, dan kalaupun ada maka penyelesaiannyapun dengan cara kekerasan dalam melenyapkannya. Itu sebabnya, fasisme adalah cara totaliter untuk menyelesaikan konflik-konflik dalam suatu masyarakat yang telah maju industrinya. Dalam hubungan latarbelakang sosialnya, dinegara dengan tradisi demokrasi yang lemah fasisme memiliki daya tarik tersendiri bagi kalangan industrialis, dan tuan-tuan tanah, yang bersedia menyokong dana bagi gerakan fasis agar kepentingannya tidak terganggu oleh serikat-serikat buruh bebas yang dianggapnya menghambat proses produksi dalam industri. Sementara itu, bagi negara dengan konsep liberal, adalah perbuatan tidak bijak apabila membiayai kegiatan fasis. 

Meskipun fasisme bukan merupakan akibat langsung dari depresi ekonomi, sebagaimana teori marxis, tetapi jelas kaum fasis memanfaatkan hal itu. Banyaknya angka pengangguran akibat depresi, melahirkan kelompok yang secara psikologis menganggap dirinya tidak berguna dan karena merasa diabaikan. Saat hal ini terjadi, maka fasisme bekerja dengan memulihkan harga diri mereka, menunjukkan bahwa mereka adalah ras unggul sehingga mereka merasa dimiliki. Dengan modal inilah, maka fasisme juga memperoleh dukungan dari rakyat lapisan bawah. Dengan demikian, fasisme bekerja pada setiap lapisan masyarakat. Fasisme memanfaatkan secara psikologis kesamaan-kesamaan pokok yang ada seperti: frustasi, kemarahan dan perasaan tak aman. Itu sebabnya fasisme menembus semua kelompok sosial seperti kalangan industrialis, tuan-tuan tanah, kalangan menengah, pengangguran, dan lain-lain. Semua kalangan yang menganggap fasis sebuah harapan agar kepentingannya terjaga memiliki alasan masing-masing, itu merupakan ekses langsung dari prinsip propaganda fasis seperti yang terjadi di Jerman. Partai Nazi misalnya, dalam waktu kurang dari 15 tahun menjadi kekuatan monor satu di Jerman yang terdiri dari banyak golongan.

Dasar-dasar Psikologi Sistem Totaliter

Fasisme dapat ditelusuri sebagai sebuah konsep yang erat kaitannya dengan tradisi-tradisi sosial di suatu bangsa. Di Jerman, Jepang dan Italia, tradisi otoritarianisme sudah menjadi hal yang terjadi berabad-abad. Sehingga munculnya rezim fasis merupakan hal yang biasa. Dengan cara hidup otoriter maka jalan menuju otorianisme hanya menunggu waktunya saja. Munculnya kediktatoran secara politik, ditandai dengan “munculnya pemimpin yang menggebu-gebu meraih kekuasaan dan memiliki hasrat yang kuat untuk mendominasi”. Mengingat dinegara-negara tersebut yang berpengaruh adalah tradisi otoriter, sedangkan demokrasi masih merupakan tanaman yang mudah patah.

Pertautan antara seorang diktator dan fasisme juga dipengaruhi iklim suatu masyarakat. Ada kalanya iklim suatu negara lebih mudah menerima kediktatoran dibandingkan dengan negara lainnya. Jerman, Italia dan jepang mungkin adalah tipikal negara demikian. Karena adanya gerakan masa otoriter seperti fasisme adalah justru tergantung dari keinginan mayoritas untuk patuh dan menerima. Hal ini tentunya tidak dapat diamati dari sudut pandang rasionalitas. Dinegara liberal akan menganggap bahwa hal itu bukan sikap dewasa, karena lebih menuruti perintah dari pada harus bertanggungjawab mengambil keputusan-keputusan sendiri. Fasisme diibaratkan hubungan psikologis anak dan orangtuanya, anak yang patuh akan merasa terlindungi karena adanya tempat bernaung.

Karakteristik fasisme yang mampu menyesuaikan diri dengan praktek kuno yang sudah ada menjadi nilai lebih bagi ideologi ini untuk menegaskan hegemoni. Mementingkan status dan kekuatan pengaruh, kesetiaan kelompok, kedisiplinan dan kepatuhan yang membabi-buta. Hal ini menyatu dalam membentuk karakter fasis. Sehingga sebagai suatu kesatuan, mereka hanya patuh terhadap perintah tanpa harus mempersoalkan apa dan bagaimananya. Fasisme memiliki strategi tersendiri dalam upaya mempertahankan sistem kesatuannya, salah satunya menciptakan musuh-musuh dengan sengaja baik yang nyata maupun imajiner. Mereka mengkambinghitamkan pihak-pihak yang dianggapnya suatu ancaman yang harus dienyahkan. Sekali lagi, praktek-praktek tersebut nampak di Jerman sebagai negara pemimpin fasis pada saat itu. Jerman memusuhi yahudi, karena yahudi dianggap ras rendah yang senantiasa mengotori kemurnian ras arya. Memusuhi kaum komunis maupun liberalis-kapital, karena mereka bukan bangsa arya atau indo-jerman.

            Sifat imperialis tidak lain ialah penegasan terhadap apa saja yang memusuhi gerakan fasis atau strategi bagi kediktatoran. Meskipun seorang diktator sering mengucapkan bahwa ia dicintai oleh mayoritas rakyatnya, tapi ia juga menyadari bahwa ada saja pihak-pihak terutama dari dalam yang membenci dan memusuhi secara diam-diam. Cara yang dilakukan oleh diktator dalam mengatasinya ialah dengan menunjukan agresi terhadap musuh-musuhnya baik yang imajiner maupun yang nyata seperti pembersihan yahudi, invasi kenegara-negara di eropa dan seterusnya. Dengan begitu, elemen dari rakyat yang menyimpan rasa dendamnya akan berfikir duakali untuk menentang rezim yang dibencinya itu, bahkan akhirnya kediktatoran menyeretnya kedalam permasalahan saat terdesak oleh musuh-musuh baru seperti saat AS, Inggris dan lainnya menyerang, maka rakyat baik yang suka maupun tidak akan ikut hancur.

Doktrin Politik Fasisme

 Berbeda dengan komunisme, fasisme tidak memiliki landasan prinsipil yang baku atau mengikat perihal ajarannya. Apalagi dewasa ini dapat dipastikan, bahwa fasisme tidak memiliki organisasi yang menyatukan berbagai prinsip fasis yang bersifat universal. Meski demikian, tidak berarti fasisme tidak memiliki ajaran. Setidaknya para pelopor fasisme meninggalkan jejak ajaran mereka perihal fasisme. Hitler menulis Mein Kampf, sedangkan Mussolini menulis Doktrine of Fascism. Ajaran fasis model Italia-lah yang kemudian menjadi pegangan kaum fasis didunia, karena wawasannya yang bersifat moderat.  Menurut Ebenstein, unsur-unsur pokok fasisme terdiri dari tujuh unsur:
Pertama, tidak percayaan pada kemampuan nalar. Bagi fasisme, keyakinan yang bersifat fanatik dan dogmatik adalah suatu hal yang benar dan tidak boleh lagi didiskusikan. Terutama pemusnahan nalar digunakan dalam rangka “tabu” terhadap masalah ras, kerajaan atau pemimpin.
Kedua, pengingkaran terhadap derajat kemanusiaan.  Bagi fasisme manusia tidaklah sama, hal itu menjadi dasar idealisme mereka. Lebih lanjut fasisme memandang, pria melampaui wanita, militer melampaui sipil, anggota partai melampaui bukan anggota partai, bangsa yang satu melampaui bangsa yang lain dan yang kuat harus melampaui yang lemah. Jadi fasisme menolak konsep persamaan tradisi yahudi-kristen (dan juga Islam) yang berdasarkan aspek kemanusiaan, dan menggantikan dengan ideologi yang mengedepankan kekuatan.
Ketiga, Dalam pandangan fasisme, negara adalah satu sehingga tidak dikenal istilah “oposan”. Jika ada yang bertentangan dengan kehendak negara, maka mereka adalah musuh yang harus dibasmi. Dalam pendidikan mental, mereka melakukan indoktrinasi pada kamp-kamp konsentrasi. Tiap individu akan dipaksa dengan jalan apapun untuk mengakui kebenaran doktrin pemerintah. Hitler konon pernah mengatakan, bahwa “kebenaran terletak pada perkataan yang berulang-ulang”. Jadi, bukan terletak pada nilai obyektif kebenarannya.
Keempat, pemerintahan oleh kelompok elit. Dalam prinsip fasis, pemerintahan harus dipimpin oleh segelintir elit yang lebih mengetahui keinginan seluruh anggota masyarakatnya.  Kalaupun ada perbedaan pendapat sudah pasti yang berlaku ialah pendapat kelompok elit.
Kelima, totaliterisme. Untuk mencapai tujuannya, fasisme bersifat total dalam menepikan sesuatu yang dianggap “kaum pinggiran”. Hal inilah yang dialami kaum wanita, dimana mereka hanya ditempatkan pada 3 urusan mendasar seperti mengurus anak-anak, bekerja didapur dan beribadah kegereja. Fasisme menerapkan peraturan dengan ketat. Apabila ada sipenentang, maka totaliterisme dimunculkan dengan aksi kekerasan seperti pembunuhan dan penganiayaan.
Keenam, Rasialisme dan imperialisme. Menurut doktrin fasis, dalam suatu negara kaum elit lebih unggul dari dukungan massa dan karenanya dapat memaksakan kekerasan kepada rakyatnya. Dalam pergaulan antar negara maka mereka melihat bahwa bangsa elit, yaitu mereka lebih berhak memerintah atas bangsa lainnya. Fasisme juga merambah jalur keabsahan secara rasialis, bahwa ras mereka lebih unggul dari pada lainnya, sehingga yang lain harus tunduk atau dikuasai. Semangat imperialisme akan lahir dengan sendirinya.
Ketujuh, fasisme memiliki unsur menentang hukum dan ketertiban internasional. Kontradiksi mengenai ketertiban dan kesejajaran dunia Internsional dengan fasisme yang mengingkari persamaan. Dengan demikian fasisme mengangkat perang sebagai derajat tertinggi bagi peradaban manusia.

Ekonomi Fasis

Ebenstein menjelaskan praktek dari ekonomi fasis memiliki ciri negara korporasi. Dalam pemahaman ini, negara berkuasa untuk menata dan mengawasi sistem perekonomian yang terdiri dari asosiasi-asosiasi modal dan tenaga kerja, dimana tenaga kerja diawasi dan asosiasi mendapatkan monopolinya. Dengan demikian negar berfunsi sebagai kelompok penengah. Ada dua asumsi yang mendasari filsafat negara korporasi. Pertama, masyarakat biasa tidak boleh memikirkan hal-hal yang bersifat politik. Mereka hanya berhak menjalankan tugasnya sendiri-sendiri. Kedua, golongan elitlah yang dianggap memiliki kemampuan untuk memahami masalah seluruh anggota masyarakat.
Namun demokrasi melihat bahwa aspek ekonomi dan politik adalah sesuatu yang tak terpisahkan. Selain itu tidaklah mungkin para penguasa menggantikan “perasaan’ masyarakat yang dikuasai, lebih-lebih adanya prinsip kelas unggul di dalam masyarakat. Bagi kaum fasis sendiri, Italia misalnya, negara  korporasi bukanlah suatu respons atas kapitalisme maupun sosialisme liberal. Melainkan adalah suatu solusi kreatif dalam memikirkan kemakmuran ekonomi. Namun demikian, bagaimanapun fasisme yang totaliter tidak pernah mengizinkan persaingan bebas. Negara harus menunjukkan kuasanya diatas kepentingan atau unsur apapun. Pada akhirnya, negara korporasi fasis terbukti kebangkrutannya. Saat Italia mulai dikalahkan oleh tentara sekutu pada Perang Dunia II, maka kepercayaan terhadap Il Duce juga memudar. Akhirnya, Mussolini harus merasakan hukuman mati dari rakyatnya sendiri. Sistem yang demikian dipraktekan dinegara fasis cenderung dipaksakan, karena bagaimana mungkin pandangan kaum elite yang berbeda pengalaman dan realitas dapat merasakan apa yang dialami oleh yang dikuasainya.  

Kesimpulan

Fasisme lahir dari situasi politik dan ekonomi yang rapuh terutama pasca perang Dunia I. Negara-negara pemimpin ideologi demokrasi macam Inggris sebelum dipimpin Churcil tidak reaktif terhadap tindakan brutal fasis Jerman. Fasisme tumbuh seiring dengan kuatnya keinginan individu-individu untuk keluar dari krisis serta menyalahkan sistem terdahulu yang dianggap gagal. Jerman adalah model totaliter fasis yang kerap dijadikan contoh mengingat besarnya pengaruh serta efek yang ditimbulkan oleh fasis di jerman pada saat Hitler memimpin Nazi. Kelahiran fasis sebagai reaksi atas keresahan, kesenjangan dan rasa takut akan tiadanya harapan perbaikan dikemudian hari.

Krisis pada akhirnya melahirkan skeptisme dikalangan bawah terhadap akseptabilitas dan kapabilitas para pemimpin dan semua organisasi politik Jerman saat itu. Dalam situasi ini, kehidupan sosial menjadi sangat rentan dan fasisme muncul dengan propaganda-propaganda yang menawarkan harapan. Sungguhpun jerman dijadikan contoh petualangan fasisme yang paling populer, namun nasibnya tidak jauh berbeda dengan apa yang dialami oleh Italia. Harapan yang bersifat mesianistik memudarkan pandangan kelas menengah dan bawah akan pentingnya menggunakan nalar dan mengatasi masa-masa sulit secara berangsur-angsur. Dalam konteks demikian, maka sangat mungkin fasisme mendapatkan medianya untuk tumbuh. 

Merebut Ruang Kota “Aksi Rakyat Miskin Kota Surabaya 1900-1960an”. CV Marjin Kiri. 2013. Karya purnawan Basundoro.

oleh : hasan sadeli 



Pendahuluan

Pada awal 1970an, dalam rangka pembuatan film berjudul marabunta yang berlokasi di Kota Surabaya, diperlukan sebuah adegan perkelahian dikuburan yang angker. Kru film memutuskan untuk memakai makam Kembang Kuning yang notabene makan terbesar disurabaya, makam yang terletak dibagian barat surabaya ini diperuntukan bagi orang eropa, cina, dan pribumi. Alih-alih mendapatkan suasana sepi dan angker, mereka justru ditonton oleh para penghuni komplek pemakaman kembang kuning. Manusia-manusia yang menonton pengambilan gambar untuk film itu ialah kelompok penduduk miskin kota yang tersisih dari kehidupan yang wajar dan tidak memperoleh ruang yang layak di kota surabaya. Ketika mereka tidak mampu melawan orang yang hidup, maka jalan satu-satunya adalah dengan mengalahkan orang yang mati, yang dalam pikiran rasional tidak mungkin melakukan perlawanan. Ini adalah salah satu dari beberapa realita tentang perebutan ruang dikota yang sudah melembaga dengan keras.

Konsep perebutan ruang kota seperti yang dikemukakan oleh Dieter , melihat kota sebagai ruang yang sudah dibagi-bagi kedalam bidang kecil yang masing-masing sudah diakui oleh individu maupun kelompok.  Perubahan struktur diperkotaan melahirkan transplosi, yakni suatu perluasan mendadak dari masyarakat kota. Transplosi mendorong terciptanya kompetisi untuk mendapatkan tempat tinggal. Konsentrasi penduduk dikota-kota besar di negara-negara dunia ketiga sejak awal abad ke 20 sanaga tinggi, seiring dengan pertumbuhan kota tersebut menjadi kota industri. sayangnya, pertumbuhan penduduk yang besar tidak sebanding dengan pertumbuhan industrialisasi. Para ahli menyebut fenomena tersebut dengan pseudo urbanisasi atau urbanisasi semu. Kondisi semacam itu pada gilirannya melahirkan pengangguran, setengah pengangguran, dan pekerjaan keliru. Mereka ialah orang-orang miskin yang menjadi beban kota tersebut, lahirnya orang-orang miskin diperkotaan dan terbatasnya ruang kota hanya memunculkan problem baru menyangkut ketersediaan ruang hidup untuk mereka. Eksistensi rakyat miskin dikota merupakan paradoks kota, karena disisi lain kota dianggap menghasilkan peradaban, namun ternyata masih juga memproduksi kekumuhan, bibit anarkisme, dan seterusnya.

Liberalisasi ekonomi

Dalam kasus kota-kota di Indonesia, berbagai kebijakan yang memiliki muatan untuk membagi ruang secara fisik hanya diberlakukan dipedesaan, karena konteks pembagian ruang tersebut lebih bersifat agraris. Paradoks kota mulai mengemuka saat liberlisasi ekonomi mulai menggejala diperkotaan, liberalisasi ekonomi negara didunia ketiga tidak dapat dipisahkan dengan sejarah imperialisme dan kolonialisme barat. Eksploitasi kolonial telah menyebabkan kota kota dianggap sebagai bagian dari alat untuk mendatangkan keuntungan. Modernisasi dikota-kota merupakan upaya penjajah untuk mencari keuntungan melalui industrialisasi dan perdagangan. Kota-kota di pulau jawa pada awal abad 20 mulai mengalami berbagai persoalan ketika terjadi perubahan yang amat drastis dari kota tradisional ke kota kolonial. Liberalisasi ekonomi pasca diundangkannya UU Agraria dan Gula pada tahun 1870 telah meningkatkan perdagangan dan industri, sehingga meningkatkan jumlah penduduk dikota.

Melonjaknya orang-orang eropa yang menetap dikota-kota Indonesia merupakan faktor penentu lahirnya modernisasi kota di Indonesia. orang dari desa berbondong-bondong datang ke kota untuk mencari penghidupan baru yang lebih menjanjikan sebagai akibat dari kemiskinan di pedesaan, sekaligus melahirkan imajinasi-imajinasi baru bagi kaum pendatang. Perubahan drastis terjadi saat indonesia mengalami masa peperangan terutama pasca proklamasi kemerdekaan, seperti ketika kota Surabaya di serang sekutu pada Oktober dan November 1945. Perang besar ini telah menyebabkan ribuan penduduk termasuk pemerintah kota dan provinsi harus menyelamatkan diri kedaerah yang lebih aman diluar kota. Ketika perang usai, gerakan untuk masuk ke kota berlangsung kembali, bahkan dalam jumlah yang lebih besar dibanding saat penduduk kota keluar untuk mengungsi. Sejak zaman kolonial hingga kemerdekaan, baik pemerintah kolonial maupun pemerintah Indonesia, tidak pernah mengantisipasi kenaikan jumlah penduduk di perkotaan yang sangat cepat tersebut.

Pada awal abad ke 20, para perancang kota bahkan merancang dan mengangankan kota Batavia hanya untuk 900 ribu orang saja. Kecilnya jumlah penduduk yang diharapkan tinggal dikota mengindikasikan, bahwa kota pada masa kolonial dirancang untuk kepentingan kolonial dan komunitas barat, bukan untuk kepentingan penduduk secara umum. Akibat yang ditimbulkan ialah masalah pemukiman, terutama ketika arus perpindahan besar dari desa ke kota berlangsung. Lahirlah pemukiman-pemukiman kumuh, mengingat para pendatang yang tidak bisa ditampung dalam rumah-rumah yang memadai, dan sebagian lainnya bahkan harus rela hidup tanpa pemikiman sama sekali. hal-hal tersebut melahirkan problem-problem yang lebih luas, mencakup banyak dimensi, yang oleh Hernando De Soto bersifat Informal. Dari sisi sisitem perekonomian wujud informal tersebut antaralain, pedagang asongan, pemulung, pedagang kakai lima, dsb. Pemukiman miskin juga menghasilkan transportasi  bersifat informal seperti tukang becak, tukang ojeg, taksi gelap, dsb. Munculnya berbagai dimensi yang bersifat informal diperkotaan mengindikasikan bahwa sistem yang ada tidak dirancang untuk menerima para pendatang dalam skala besar karena ruang yang terbatas.

Perebutan Ruang Kota Di Surabaya

Pada 1960, kota surabaya ditetapkan sebagai gemeente, berdasarkan Staatsblad Nomor 149 tanggal 1 april 1906. Yang merupakan implementasi dari undang-undang desentralisasi de wt houdende decentralitatie van het bestuur in Negderlands-Indie yang disahkan pada 23 juli 1903. Status baru tersebut menetapkan kota surabaya sebagai sebuah pemerintahan otonom dan tidak terlalu bergantung pada pemerintah pusat. Di surabaya, status penduduk yang tinggal ditanah partikelir adalah sebagai kawula dari para tuan tanah, yang tidak memiliki hak atas tanah yang mereka tempati. Sewaktu-waktu mereka bisa saja diusir. Sejak 1910, kasus pengusiran penduduk yang tinggal diatas tanah partikelir telah menjadi isu sentral dikota Surabaya yang kemudian memicu aksi protes besar-besaran penduduk Bumiputra pada 1915. Pasca pengakuan kedaulatan oleh belanda, terutama ketika belanda mengingkari masalah Irian Barat di KMB memunculkan sentimen masyarakat terhadap oarang-orang eropa, kebencian tersebut diekspresikan dengan berbagai cara, penduduk eropa merasa takut dan gelombang pemulanagn orang-orang belanda meningkat. Pemulangan itu dilakuakan oleh pemerintah Indonesia, sehingga mengurangi penduduk eropa dikota tersebut, namun pada saat yang sama justru gelombang penduduk berdatangan kesurabaya tak tertahankan dari luar kota.

Perebutan ruang-ruang privat di surabaya terjadi secara sistematis. Para penduduk yang tinggal diatas tanah pertikelir yang sejak tahun 1916 telah melayangkan protes dan perlawanan-perlawanan. Sidang yang dimenangkan oleh penduduk dipengadilan atas gugatan terhadap para tuan tanah yang merugikan mereka. Para penduduk berani melakukan gugatan karena diantaranya mereka didukung oleh Sarekat Islam  pimpinan H.O.S Tjokroaminoto. Persengketaan antara penduduk yang menempati tanah partikelir dengan tuan tanah terus berlangsung, perlawanan tersebut dilakuakn salah satunya dengan tidak membayar pajak sampai lima tahun yang secara hukum kadaluarsa sehingga tidakbisa ditagih.

Dijelaskan bahwa dikuasainya tanah-tanah partikelir secara privat oleh para tuan tanah menjadi kondisi penting dari perlawanan rakyat miskin di Surabaya. Penguasaan tanah-tanah partikelir oleh segelinitir orang telah menciptakan ‘negara dalam negara,’ karena para pemilik tanah partikelir diperbolehkan membuat sistem dan aturan sendiri yang disebut dengan hak pertuanan.Tanah partikelir sendiri terbagi menjadi dua, yakni tanah landerijen yang ditujukan untuk perkebunan, serta tanah merdekan yang diberikan kepada kampung atau desa tertentu karena memiliki keistimewaan-keistimewaan tertentu.Pada bagian ini, Basundoro menjelaskan dengan rinci batas-batas dari masing-masing kepemilikan tanah partikelir ini.
Para penghuni yang tinggal di atas tanah partikelir secara perlahan mulai digusur dan dengan demikian, mulai melakukan perlawanan atasnya.Gerakan perlawanan ini datang bersamaan dengan munculnya kesadaran kebangsaan di kalangan masyarakat bumiputera.Hal ini menjadi pendorong kuat perjuangan dan perlawanan masyarakat dalam merebut ruang untuk bermukim sebagai hak dasar mereka. Perlawanan dan perebutan ruang dengan cara pendudukan ini dipimpin oleh beberapa tokoh dari Serikat Islam, salah satu partai politik progresif pada masa itu, yakni Prawirodiharjo dan Pak Siti alias Sadikin. Mereka berkeliling dari kampung ke kampung untuk mempropagandakan perlawanan.Tuan tanah ketakutan dan perlawanan tidak bisa dihentikan oleh polisi maupun pemerintah setempat.Mereka pun menggugat dan sidang Landraad memenangkan guagatan mereka.Namun, para penghuni tanah pertikelir menggugat balik dan memenangkan gugatan balik tersebut.

Gerakan para penghuni tanah partikelir ini menjadi gerakan perjuangan rakyat Surabaya terbesar di awal abad ke-20, yang ditandai dengan luasnya pemberitaan mengenai gerakan ini di berbagai harian pada saat itu, seperti Oetoesan Hindia.Gugatan hukum yang telah dimenangkan tak membuat penggusuran atas para penghuni tanah-tanah partikelir berhenti dilakukan.Rakyat miskin terus terusir dari tempat yang telah mereka tinggali selama puluhan tahun.Kondisi mereka tinggal sangat mengenaskan dan rumah-rumah kumuh mereka yang berdiri di tengah Kota Surabaya menjadi ironi tersendiri. Di sisi lain, gemeente seringkali berpihak kepada para pemilik tanah partikelir dan memilih berhadap-hadapan dengan bumiputera.

Penguasaan Ruang Publik oleh Rakyat Miskin,’ Basundoro menjelaskan ruang-ruang publik seperti jalan, trotoar, hingga makam yang diambil alih dan dijadikan ruang privat, termasuk tempat tinggal dan tempat berjualan. Sambil menunjukkan berbagai arsip primer berupa foto, Basundoro menunjukkan bahwa keberadaan rumah-rumah semi permanen di pinggir jalan merupakan kondisi yang umum ditemui di Kota Surabaya pada tahun 1930-an. Selain itu, rumah-rumah gubuk yang menempel di rumah orang lain, hingga pemakaman yang dijadikan tempat tinggal, merupakan kondisi yang umum ditemui di Surabaya pada waktu itu. Sementara itu, kontrol gemeente sebagai pemerintah kota yang dibentuk oleh pemerintahan kolonial, terhadap pemukiman-pemukiman liar yang dibangun di jalan, dan bahkan di makam pada saat itu, ditunjukkan dengan adanya penertiban-penertiban. Kondisi kota yang bersih dari pemukiman-pemukiman rakyat miskin yang kumuh, seperti yang kita rasakan hingga kini, merupakan kehendak dari gemeente pada waktu itu.

Kesimpulan

Apa yang terjadi di Kota Surabaya pada tahun-tahun 1900-1960 tersebut merupakan gambaran penting atas apa yang terjadi pada rakyat miskin di berbagai kota di Indonesia. Kepemilikan tanah secara privat dan tindakan-tindakan eksploitatif oleh segelintir orang, menjadi penyebab utama tergusurnya rakyat miskin dari masa ke masa yang masih terus terjadi. Kita dapat membandingkannya dengan masa sekarang, dimana rakyat miskin tersingkir dari ruang-ruang kota dan hanya mendapat sedikit tempat, sementara kelas atas menguasai tanah yang luas dan selalu mendapat perlindungan dari pemerintah. Pemerintah kota yang kita lihat sekarang ini, yang menghendaki kota yang bersih dari pemukiman-pemukiman liar yang kumuh pun, merupakan kelanjutan gemeente pada awal abad ke-20.

Seperti yang diutarakan tadi, terbatasnya ruang kota membawa konsekuensi bahwa penggunaan ruang yang berlangsung secara terus menerus akan melibatkan ketegangan diantara sejumlah kelompok kepentingan karena tingginya permintaan akan ruang baik oleh perorangan maupun kelompok tertentu. Oleh karena itu, konflik yang menyangkut penggunaan suatu lokasi tertentu dapat timbul dengan mudah. Pemukiman adalah kebutuhan bersifat primer, maka dalam konteks ini, masyarakat miskin dikota harus siap bersaing untuk mendaptkannya. Salah satu kota di Indonesia yang menjadi ajang perebutan ruang yang masif adalah kota Surabaya.

Faktanya memang pada akhir abad ke-19 Surabaya telah menjadi kota terbesar di Indonesia dengan pusat perekonomian yang dinamis. Sebuah catatan perjalanan yang dibuat oleh seorang warga asal semarang ketika berkunjung ke surabaya menyebutkan bahwa surabaya merupakan kota tercantik di Hindia Belanda, namun ia menyayangkan bahwa dibanyak tempat banyak orang-orang miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal, mereka membangun rumah manakala matahari tenggelam dan membongkarnya lagi saat matahari terbit.


Review John Locke dalam “WESTERN POLITICAL THEORY”

oleh : hasan sadeli


Prinsip-prinsip John Locke

John locke lahir di Wrington Inggris pada 1632, ayahnya seorang pengacara sederhana. Masa kecilnya di inggris , sebagaimana halnya yang dialami Hobbes adalah masa tragis dan ironis karena pada abad XVII Inggris dilanda perang saudara dan perang agama terutama kaum protestan dan katolisisme. Serangkaian tragedi padxa masa kecil Locke membuatnya terguncang, sebab bagaimanapun ia merasakan secara langsung akibat yang ditimbulkan dari peristiwa-peristiwa masa kecilnya. Namun demikian, tragedi itu membuatnya sadar akan betapa pentingnya memahami dan memberi ruang etrhadap kebebasan, demokrasi, serta toleransi agama.

Masa mudanya ia habiskan dengan belajar pada guru yang berhaluan politik royalis yang notabene musuh kaum puritan. Sesudah dieksekusinya raja charles oleh kaum puritan sehingga membangkitkan simpati dari kaum royalis. Meskipun akhirnya locke mampu bersosialisasi dengan kaum puritan sehingga ia dapat memetik dari dua hal berbeda. Saat usianya 20 tahun, Locke masuk Universitas Oxford, dari situlah ia mengenal Edward Baghshawe dan Cooper atau yang kemudian menjadi Earl Shaftesbury dengan pandangannya mengenai kebebasan individu dan toleransi agama yang pada gilirannya cukup mempengaruhi Locke. Shaftesbury mulai mengenalkan Locke pada studi Ekonomi dengan melibatkannya pada pemerintahan sehingga membuat Locke semakin bertambah pengalamannya. Namun, shafestbury dan Locke dianggap terlibat pemberontakan menumbangkan kekuasaan raja Inggris. Tuduhan itu membuat keduanya harus mengungsi ke Belanda. pemikiran serta gagasan Locke semakin berkembang dengan lahirnya karya seperti Two Treaties of Government , A Letter on Toleration dan Some Thoughts Concerning Education .

Wacana yang berkembang diinggris saat sebelum Locke membuat karyanya ialah membuminya wacana mengenai doktrin Monarki Absolut. Hal itu tidak lain disebabkan oleh latarbelakang konflik sosial di Ingris sehingga sistem monarki absolut dianggap sebagai jalan keluar untuk menyatukan kelompok-kelompok yang satu sama lain bertikai. Monarki absolut berpijak pada falsafah bahwa raja bertanggungjawab secara langsung kepada ilahi, karena Raja bukanlah mandat dari rakyat melainkan sebaliknya. Jadi konsep ini dianggap relativ benar jika tujuannya sekedar untuk memulihkan kondisi di Inggris pasca pertikaian. Namun apabila ditarik simpul-simpul kebutuhan masyarakat saat itu rasanya monarki absolut dianggap tidak relevan apabila diterapkan semata-mata karena kekuasaan. Itu sebabnya Locke termasuk orang yang menentang sistem tersebut karena kontradiktif dengan kebebasan Individu dan seterusnya.

Para teoritisi pembela doktrin monarki absolut berpandangan bahwa bentuk pemerintahan seperti itu paling sesuai dengan kodrat dan hukum alam. Locke menegaskan kritiknya bahwa monarki absolut yang dianggap bertentangan dengan konsep Civil Society (masyarakat madani) sehingga mendorongnya bertentangan dengan sir robert filmer sang pembela gigh absolutisme di eropa lewat karyanya Patriarcha. Dalam karyanya itu filmer membenarkan hak-hak ilahiah seorang raja yang mendapat kedudukannya secara turun temurun dan bukan sama sekali atas keinginan atau perjanjian dengan rakyat sebagaimana yang dikemukakan oleh Hobbes, Locke dan Rousseau (kontrak sosial). Filmer mengaanggap bahwa kebebasan ialah sumber bencana, ia mencontohkan tentang kejatuhan adam disebabkan oleh kehendaknya untuk bebas berbuat sesukanya.

Locke mengkritisi filmer dengan mengatakan bahwa filmer telah salah faham menyetarakan tiran dengan posisi seorang pangeran sejati. Menurut locke, filmer salah tafsir karena teks agama tidak pernah menghendaki eksistensi tiran karena menjauhkannya dari kontrol sosial. Kekuasaan, menurut locke ialah hasil dari perjanjian antara masyarakat dengan penguasa negara. Monarki absolut menurut locke ialah antitesis dari kebebasan karena kekuasaan monarki absolut memposisikan seorang manusia dibawah kekuasaan manusia lainnya. Monarki absolut bertentangan dengan hukum alam, hilangnya kebebasan berarti secara kodrati akan menghancurkan eksistensi seluruh manusia.

State Of Nature dan Supreme Power

 Locke mengemukakan konsep menganai asal mula pemerintahan yang didasarkan pada keadaan alamiah. Keadaan alamiah disisni merujuk pada keadaan dimana manusia hidup dalam kedamaian, kebajikan, saling melindungi, kebebasan individu, dan tegaknya hukum bagi semua tanpa terkecuali. Ada perbedaan pandangan mengenai konsep keadaan alamiah Hobbes dan Locke, disatu sisi Locke mengemukakan bahwa keadaan alamiah ialah suatu keadaan dimana manusia pada dasarnya baik dan menginginkan kedamaian bukan sebaliknya yang dikemukakan hobbes sebagai keadaan dimana manusia terobsesi untuk saling menguasai dan memerangi ini lebih mirip ilustrasi kehidupan masa primitif.

Namu keadaan alamiah itu akan berubah saat manusia mulai menemukan sistem moneter dengan ditemukannya uang sehingga melahirkan hak-hak kepemilikan. Sebelum ditemukannya uang, perbedaan kekayaan manusia tidak begitu mencolok, namun dengan adanya uang manusia bisa mengumpulkan kekayaan tersebut dengan menabung atau menyimpannya. Uang membuat manusia mampu berproduksi material diluar kebutuhannya karena dapat disimpan berkat ditemukannya alat penentu harga barang yakni uang. Semakin banyak manusia berproduksi barang kebutuhan hidupnya maka semakin besar akumulasi kapitalnya. Perlu dikemukakan disini, tidak semua manusia rajin dan tekun, sehingga akumulasi kapital pada dasarnya mebedakan anatara manusia yang rajin dan yang tidak untuk selanjutnya melahirkan individu yang lebih kaya dari individu lainnya. Dari situlah kesenjangan sosial ekonomi tercipta.

Dalam keadaan perang, tentunya hal ini sangat berbahaya karena bisa saja perbedaan kaya dan miskin akan bias karena bebrapa faktor. Disinilah dibutuhkan kepemimpinan negara yang melindungi kebebasan individu dan melindungi hak-haknya. Locke menganggap, harta kekayaan merupakan ekspresi dari ketekunan seseorang yang tergolong hak untuk dilindungi. Aktivitas mengumpulkan kekayaan tersebut dipandang sebagai kompetisi dalam hal kebajikan ekonomi sehingga akan ada perbedaan anatar orang-orang rajin dan malas. Dalam konsepnya, Locke menekankan pentingnya peran negara dalan melindungi hak kepemilikan individual karena merupakan hak alamiah. Namun penekanan tersebut tidak terbatas pada konteks kepemilikan individu semata, namun juga hak keyakinan beragama, hak hidup dan lain sebagainya.

Tuhan menganugerahkan alam serta isinya untuk kebutuhan seluruh manusia tanpa terkecuali. Sebagian manusia ada yang kretif dan bekerja keras mengolah alam anugerah tuhan tersebut misalnya dengan mengolah lahan yang membuatnya subur sehingga dimiliki individu yang mengolahnya. Dari sisnilah juga lahirnya hak-hak kepemilikan tanah. Semakin terakumulasi kepemilikan itu maka akan melahirkan rasa khawatir terhadapnya, sehingga diperlukan perlindungan atas hak kepemilikan dan mendorong untuk menyerahkan hak-hak alamiahnya kepada suatu kekuasaan yang disebut locke sebagai supreme power (kekuasaan negara). Jadi menurut locke, dibentuknya negara ialah hasil dari kesepakatan untuk saling menjaga hak kepemilikan, hak kebebasan beragama dan keberlangsungan hidup. 

Kesimpulan


Dari uraian tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Locke pada dasarnya membenarkan tindakan atau motif individu yang memiliki kreatifitas dalam hal ekonomi misalnya. Selanjutnya Locke juga meletakan dasar pentingnya melindungi kebebasan masyarakat dari intervensi negara terutama dalam memegang keyakinan agamnya masing-masing. Serta dengan menegakan hukum sebagai alat negara untuk menciptakan stabilitas suatu negara. Dari kesemuanya itu dapat disimpulkan bahwa locke secara eksplisit dalam karya-karyanya mendukung terciptanya suatu negara yang melindungi hak-hak setiap individu dalam masyaraktnya. Meski dalam konsepsi menganai struktur pemerintahan yang seimbang locke belum menemukan konsep yang benar-benar ideal. Namun mengilhami Monteqiue untuk menciptakan konsep ideal tatanegara melalui trias politica. Sekali lagi, negara lahir berdasarkan kesepakatan-kesepakatan yang secara umum sudah dijelaskan diatas. Locke merupakan tokoh yang memiliki pandangan luas mengenai konsep negara modern yang mengilhami banyak pemikir sesudahnya.