Showing posts with label lokal. Show all posts
Showing posts with label lokal. Show all posts

Sunday, 25 December 2016

Sejarah Bendungan Pamarayan

FOTO ATAS AREA BENDUNGAN credit by :
COLLECTIE TROPENMUSEUM Irrigatiewerken in de Tjidoerian bij Pamarajan residentie Bantam West-Java TMnr


Bendungan Pamarayan merupakan bangunan bersejarah yang dibangun pada masa pemerintah kolonial Hindia Belanda. Salah satu bangunan yang saat itu menjadi Land Mark pemerintah kolonial khususnya di Banten. Untuk mendeskripsikan latarbelakang dibangunnya bendungan ini maka terlebih dahulu harus difahami kebijakan pemerintah kolonial pada awal abad 20. Singkatnya, pada tahun 1889 Th. Van Deventer, seorang ahli hukum belanda dan pernah tinggal di Indonesia selama hamper 17 tahun (1880-1897) menerbitkan artikel berjudul “Een Eereschuld” (suatu hutang kehormatan). Yang dimaksud hutang disini ialah jasa besar baik langsung maupun tidak langsung dari Hindia Belanda bagi negeri Belanda. Dan hutang yang dimaksud  dapat ditinjau dari berbagai aspek. Terutama sekali yang berkaitan dengan perolehan kekayaan dan kemakmuran negeri Belanda.   
Artikel tersebut akhirnya dijadikan rujukan bagi kebijakan yang dikenal politik etis. Kerangka kebijakan plitik etis memuat prinsip penting yakni : Edukasi, Imigrasi, dan Irigasi. Sedemikian penting kebijakan etis ini sehingga dipandang oleh para sejarawan sebagai kata kunci untuk memahami sejarah Indonesia khususnya pada abad 20. Prinsip politik etis yang berkaitan dengan latarbelakang dibangunnya Bendungan Lama Pamarayan ialah program irigasi. Yang perlu untuk digarisbawahi disini ialah tujuan dari salah satu prinsip politik etis dalam aspek program irigasi ialah untuk mensejahterakan masyarakat pribumi.
Pada abad 19, di banten khususnya dekade 8 terjadi serangkaian pemberontakan terhadap pemerintah kolonial. Pamarayan sebagaimana yang dideskripsikan oleh Sartono Kartodirjo dalam karya monumental “Pemberontakan Petani Banten 1888” menyebut nama pamarayan sebagai salah satu daerah pensuplai para jawara yang ambil bagian dalam pemberontakan dibeberapa daerah di Banten. Peristiwa yang terjadi di banten pada abad 19 oleh pemerintah kolonial dianggap sebagai akibat dari kemisikinan penduduk banten. Itu sebabnya, program irigasi bertujuan mensejahterakan masyarakat banten melalui bidang pertanian.   
Kronologis pembangunan bendungan pamarayan sebagai berikut: 
  •  Berawal dari munculnya wacana dikalangan pejabat tinggi pemerintah kolonial untuk mengkaji daerah aliran sungai ciujung. Ide ini semakin terpacu untuk direalisasikan pasca tragedi geger cilegon tahun 1888, pemberontakan yang sering dirujuk sebagai akibat dari rendahnya kesejahteraan masyarakat yang juga dilatarbelakangi rendahnya produktifitas pertanian. 
  • Pembangunan bendungan ini dimulai setelah jalur kereta api yang menghubungkan Rangkasbitung Anyer kidul selesai dibangun tahun 1905.
  • Bendungan pamarayan memiliki dua saluran induk kiri dan kanan, yang berhasil mengubah tanah tidak produktif menjadi sawah tarikan yang mampu menyediakan kebutuhan beras wilayah banten sejak tahun 1925. 
  • Gubernur Jendral baru mengeluarkan besluit pembangunan bendungan ini pada tahun 1905, ketika jalur kereta api dari rangkasbitung ke merak selesai dibangun.
  • Stasiun terdekat kelokasi bendungan tersebut adalah stasiun catang yang berjarak 4 KM, yang dihubungkan dengan rel untuk lori atau gerbong pengangkutan bahan material untuk membuat bendungan pamarayan. 
  • BOW atau Departemen Pekerjaan Umum mula-mula menandatangani kontrak perjanjian untuk mengangkut batu dari bukit cerelang di anyer yang akan dugunakan untuk bahan utama bendungan ini dengan Staatsspoowegen (SS) atau PJKA. Disebutkan bahwa BOW harus membayar sejumlah 44.000 gulden kepada SS.
  • Dalam catatan direktur BOW disebutkan bahwa untuk memastikan kualitas bangunan dan pengerjaan proyek ini, pemerintah kolonial membayar 3 insinyur dan 2 pengawas kelas satu . Pembangunan bendungan ini dilakukan secara bertahap dan dibawah pengawasan seorang insinyur belanda kelas satu bernama Ing. Strengnaerts. Pekerjaan mereka ialah memimpin dan mengawasi pengakutan ribuan ton batu dari anyer ke pamarayan.
  • Tahap tahap berikutnya terus dilanjutkan sehingga pada tahun 1911 pembuatan kanal secara sempurna telah selesai. Kemudian dilanjutkan dengan pembangunan bendungan itu sendiri, dilaporkan bahwa BOW telah memperkerjakan buruh harian sebanyak 300.000 buruh harian. Bendungan tersebut selesai pada 1914 dan menghabiskan anggaran sebesar 2 juta gulden. 
    Sebenarnya  ide tentang pembangunan bendungan Pamarayan, sudah muncul sejak september 1876. Saat itu wacana tentang dibangunnya bendungan Pamarayan mulai diketengahkan oleh para pejabata tinggi pemerintah kolonial dalam kajian Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung. Sementara dalam naskah Besluit Gubernur Jendral sendiri tertulis nama Pamarajan yang menunjuk suatu daerah di Banten (kini salah satu kecamatan di Kabupaten Serang) sebagai tempat dibangunnya bendungan. Yang menarik disini ialah fakta bahwa nama pamarajan (ejaan dahulu) menunjukan bahwa pamarayan sudah ada sebelum bendungan dibangun. Hal ini berbeda dengan apa yang sering dituturkan oleh masyarakat luas bahwa asal usul nama pamarayan berasal dari maray (mayar/bayar) merujuk pada aktivitas pembayaran terhadap para pekerja yang membangun bendungan saat itu.

Referensi :
lihat  Mufti Ali dkk, Inventarisasi dan penelusuran Nakah Kuno Banten bag Sejarah Bendungan Pamarayan, Serang:Dinas Budaya dan Pariwisata Provinsi Banten,2012







Sade

Saturday, 17 December 2016

term

Damai bukanlah seseorang yang barangnya atau tanahnya diklaim orang lain lalu yang bersangkutan diam saja demi menghindari konflik, damai bukan juga seseorang ditindas dan berlapang dada tidak melawan si penindas demi menghindari pertengkaran. Damai ialah toleransi, kerjasama, dan berjalan diatas prinsip keadilan satu sama lain. Cak Emha.

Wednesday, 23 September 2015

Nilai Banten dimata penggede dan masyarakatnya

oleh : Hasan Sadeli


Telah begitu banyak karya-karya ilmiah yang mengetengahkan banten sebagai objek kajian dari berbagai disiplin ilmu. Banten dari era kesultanan, kolonialisme, sampai sekarang, rupanya masih menarik minat para akademisi untuk terus mengkaji dinamika diprovinsi yang berdiri pada tahun 2000 ini. Intensitas tulisan yang mengkaji banten pada masa kontemporer tidak kalah ramainya dengan banten dimasalalu. Ini membuktikan bahwa banten selalu menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan, terkait dinamikanya atau lebih spesifik keruwetan problem yang setia membelitnya.

Fakta bahwa Provinsi banten merupakan daerah yang strategis, selain karena dipengaruhi letak geografis sebagai penyangga Ibu Kota negara, banten juga memiliki kekuatan ekonomi industri dimana terdapat perusahaan barang dan jasa masing-masing terkonsentrasi di kabupaten tanggerang, kabupaten serang, serta kota cilegon. Banten memiliki tiga pintu sarana transportasi baik darat, laut dan udara sebagai jalur perekonomian  penting.  pertama, jalur kereta api di kabupaten lebak sebagai  jalur distribusi bahan baku industri  seperti batu bara. kedua, pelabuhan merak dicilegon dan bandara Soekarno Hatta yang terletak di tanggerang sebagai pintu masuk para investor baik domestik maupun mancanegara. Kemudian apakah fakta tentang posisi strategis itu bisa dijawab dengan prestasi nyata daerah? Nyatanya masih belum, seperti apa yang pernah diutarakan dalam Akrobat Pembangunan karya Dahnil Anzar, bahwa kemajuan banten hanyalah efek diaspora pembangunan nasional.  

Ahistoris

Memori yang menghantarkan kita tentang banten dengan formulasi kesultanan yang mencapai masa kejayaanya saat sultan ageng tirtayasa memimpin pada abad ke 17 dan menentang keras penjajahan belanda. Hiruk pikuk ekonomi telah berlangsung sejak lama dibanten, terutama kegiatan perdagangan yang dilakukan oleh banten dengan daerah-daerah lain membuatnya terkenal sebagai daerah yang maju akan perekonomiannya. Sangatlah wajar apabila ekspektasi dimandatkan terhadap para penggede di banten. Kini banyak orang yang membincang banten dengan nada miring, skeptis, tidak pelak ini membuat bising telinga orang-orang banten, namun apa boleh dikata, orang banten sendiri sadar bahwa itu kenyataan, kasus-kasus yang membelit tidak saja seputar korupsi sebagai mainstrem topic paling aktual, namun lebih dari itu ada nilai yang telah mencair, mulai mengental dalam memori kolektiv masyarakat banten terutama dalam menjaga peninggalan-peninggalan bersejarah. Tanpa disadari, kekentalan itu akan menggiring pada kebekuan.   

Jikalau banten saat pertama kali terbentuk didasarkan pada fakta historis, barangkali Lampung juga akan menjadi bagian dari banten. Namun saat lampung sudah berdiri sebagai provinsi, pada saat yang bersamaan banten termasuk kedalam provinsi Jawa Barat. Dalam konsep negara maritim, laut tidak dipandang sebagai pemisah, melainkan sebagai penghubung. Dalam hal ini rupanya pemerintah pusat lebih melihat aspek geografis ketimbang aspek historis. Namun demikian bukan itu yang akan kita jadikan permasalahan, lebih-lebih memposisikannya sebagai kambing hitam. Ada hal paling substansial yang harus segera dibenahi yakni membangun kembali memori kolektiv akan kejayaan banten melalui kesadaran akan pentingnya menjaga serta melestarikan peninggalan-peninggalan bersejarah di banten.

Karena begitu banyak hal-hal yang  dilupakan dalam memori kolektiv kita tentang peran kesejarahan.  Seandainya, banyak diantara kita masyarakat banten yang mempelajari peran kesejarahan banten dalam konstelasi etos moral masa kini meski tidak kmoprehensif, setidaknya dapat menghindarkan banten dari stigma daerah yang dikelola secara oligarki dan hanya melahirkan korupsi, bahkan lebih dari itu, banten dekat dengan model state of nature –nya Thomas Hobbes yakni keadaan alamiah yang tidak memiliki pijakan historis sebab konsep-konsep tersebut tidak pernah didasarkan pada fakta-fakta sejarah yang sesungguhnya pernah, sedang atau akan terjadi. Keadaan itupula yang mendominasi manusia untuk selalu mengutamakan hawa nafsu untuk diri dan golongannya dengan merampas sesuatu yang sesungguhnya hak rakyat.

Sebuah model dengan istilah populer Homo Homini Lupus yang berarti manusia akan menjadi serigala bagi manusia lainnya. Kita tentu tidak ingin banten dalam keadaan alamiah versi Hobbes tadi, adanya pemerintahan semestinya membuat banten semakin beradab bukan malah kembali kepada keadaan alamiah sebelum adanya pemerintahan yang didominasi oleh keserakahan tanpa pijakaan apapun. Apakah itu hanya sebuah argumentasi atau memang kenyataan, Gejolak yang membumbui perjalanan provinsi muda ini begitu miris, para penggedenya terlibat skandal yang tidak lain diakibatkan oleh romantisme kepentingannya sendiri. Tak pelak banten hanya menghadirkan kepemimpinan yang jauh dari kiblat masalalunya sebagai banten yang perkasa dan dihormati, sekarang keperkasaan itu berdiri diatas penderitaan rakyatnya. Karena tidaklah benar bahwa banten dekat dengan identifikasi keadaan alamiah seperti gambaran Hobbes, mengingat banten berpijak pada sejarah, karena memang memilikinya, namun sejauh mana menmahaminya? hanya kita (masyarakat banten) yang benar-benar mengetahuinya.

Menghadirkan Kembali Sejarah

Dalam Refleksi Tentang Sejarah Karya F.R Ankersmit dibahas soal mengahdirkan sejarah sebagai suatu refleksi yang menyegarkan memori kolektiv suatu masyarakat akan sejarahnya. Adalah R.G. Coolingwood seorang filsuf sejarah abad 20 melalui re-enactment of the past atau menampilkan kembali sejarah untuk mengetahui masa silam melalui pementasannya dimasa kini. Menampilkan kembali bukan hanya sebatas lisan namun ialah wujud asli dari peninggalan-peninggalan sejarah yang tak luput oleh jaman. Ada banyak hal tentang urgensi berpedoman pada sejarah, disamping menumbuhkan rasa kebantenan kita.

Kita tidak bisa sepenuhnya membebankan kesadaran ini hanya pada golongan akademisi, budayawan, sejarawan dan seterusnya. Akan lebih bijak jika pemerintah pro aktif dalam melakukan tindakan nyata dan tidak hanya sebatas sosialisasi serta kalaupun diperhatikan melalui program perawatan dan semacamnya harus sampai tuntas. Jika kita hendak mempertanyakan tentang apa relevansinya menjaga peninggalan-peninggalan bersejarah baik yang dari jaman kesultanan maupun saat kolonialisme dalam konteks kekinian? Tentu saja ada, bahkan banyak sekali nilai manfaat yang didapat. Salah satu manfaat terpenting ialah tumbuhnya rasa memiliki sebagai orang banten, menghargai perjuangan para leluhur dengan meneladani perjuangannya dimasa kini.

Yang melegakan ialah upaya dari kalangan sejarawan dan budayawan banten yang tak kenal lelah terus berusaha mengampanyekan pentingnya mengetahui sejarah serta merawat peninggalannya. Beberapa waktu yang lalu pada april 2014 diselenggarakan World Heritage Day (Hari Pusaka Dunia) di Surosowan kota Serang. Dari sana pemerintah provinsi Banten yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Rano Karno (sekarang gubernur resmi) sepakat untuk melestarikan sisa-sisa peninggalan bersejarah dibanten. Mudah-mudahan ini tidak sekedar romantisme sejarah.

Kita ingin memandang setiap usaha, seksecil apapun sebagai ikhtiar untuk kabulnya doa bersama tentang menghidupkan kembali nilai luhur banten secara keseluruhan melalui sejarahnya. Kita tidak ingin menyaksikan masyarakat banten buta terhadap sejarahnya, sehingga mendekatkan pada kebutaan identitasnya. Memberikan senyum ramah kepada para pengunjung yang datang ke situs-situs bersejarah sudah merupakan satu langkah maju dari kepedulian kita terhadap sejarah.  Peran serta seluruh komponen masyarakat banten dalam menjaga, melestarikan dan memahami sejarah sebagai sebuah nilai pada gilirannya membuka cakrawala tentang keaslian diri kita. Seperti yang secara eksplisit dikemukakan oleh mendiang Guru Besar Arkeologi UI Ayatrohaedi, bahwa tujuan utama mempelajari sejarah banten ialah untuk menyadarkan masyarakat banten bahwa mereka mempunyai sejarah yang cukup panjang.


Merebut Ruang Kota “Aksi Rakyat Miskin Kota Surabaya 1900-1960an”. CV Marjin Kiri. 2013. Karya purnawan Basundoro.

oleh : hasan sadeli 



Pendahuluan

Pada awal 1970an, dalam rangka pembuatan film berjudul marabunta yang berlokasi di Kota Surabaya, diperlukan sebuah adegan perkelahian dikuburan yang angker. Kru film memutuskan untuk memakai makam Kembang Kuning yang notabene makan terbesar disurabaya, makam yang terletak dibagian barat surabaya ini diperuntukan bagi orang eropa, cina, dan pribumi. Alih-alih mendapatkan suasana sepi dan angker, mereka justru ditonton oleh para penghuni komplek pemakaman kembang kuning. Manusia-manusia yang menonton pengambilan gambar untuk film itu ialah kelompok penduduk miskin kota yang tersisih dari kehidupan yang wajar dan tidak memperoleh ruang yang layak di kota surabaya. Ketika mereka tidak mampu melawan orang yang hidup, maka jalan satu-satunya adalah dengan mengalahkan orang yang mati, yang dalam pikiran rasional tidak mungkin melakukan perlawanan. Ini adalah salah satu dari beberapa realita tentang perebutan ruang dikota yang sudah melembaga dengan keras.

Konsep perebutan ruang kota seperti yang dikemukakan oleh Dieter , melihat kota sebagai ruang yang sudah dibagi-bagi kedalam bidang kecil yang masing-masing sudah diakui oleh individu maupun kelompok.  Perubahan struktur diperkotaan melahirkan transplosi, yakni suatu perluasan mendadak dari masyarakat kota. Transplosi mendorong terciptanya kompetisi untuk mendapatkan tempat tinggal. Konsentrasi penduduk dikota-kota besar di negara-negara dunia ketiga sejak awal abad ke 20 sanaga tinggi, seiring dengan pertumbuhan kota tersebut menjadi kota industri. sayangnya, pertumbuhan penduduk yang besar tidak sebanding dengan pertumbuhan industrialisasi. Para ahli menyebut fenomena tersebut dengan pseudo urbanisasi atau urbanisasi semu. Kondisi semacam itu pada gilirannya melahirkan pengangguran, setengah pengangguran, dan pekerjaan keliru. Mereka ialah orang-orang miskin yang menjadi beban kota tersebut, lahirnya orang-orang miskin diperkotaan dan terbatasnya ruang kota hanya memunculkan problem baru menyangkut ketersediaan ruang hidup untuk mereka. Eksistensi rakyat miskin dikota merupakan paradoks kota, karena disisi lain kota dianggap menghasilkan peradaban, namun ternyata masih juga memproduksi kekumuhan, bibit anarkisme, dan seterusnya.

Liberalisasi ekonomi

Dalam kasus kota-kota di Indonesia, berbagai kebijakan yang memiliki muatan untuk membagi ruang secara fisik hanya diberlakukan dipedesaan, karena konteks pembagian ruang tersebut lebih bersifat agraris. Paradoks kota mulai mengemuka saat liberlisasi ekonomi mulai menggejala diperkotaan, liberalisasi ekonomi negara didunia ketiga tidak dapat dipisahkan dengan sejarah imperialisme dan kolonialisme barat. Eksploitasi kolonial telah menyebabkan kota kota dianggap sebagai bagian dari alat untuk mendatangkan keuntungan. Modernisasi dikota-kota merupakan upaya penjajah untuk mencari keuntungan melalui industrialisasi dan perdagangan. Kota-kota di pulau jawa pada awal abad 20 mulai mengalami berbagai persoalan ketika terjadi perubahan yang amat drastis dari kota tradisional ke kota kolonial. Liberalisasi ekonomi pasca diundangkannya UU Agraria dan Gula pada tahun 1870 telah meningkatkan perdagangan dan industri, sehingga meningkatkan jumlah penduduk dikota.

Melonjaknya orang-orang eropa yang menetap dikota-kota Indonesia merupakan faktor penentu lahirnya modernisasi kota di Indonesia. orang dari desa berbondong-bondong datang ke kota untuk mencari penghidupan baru yang lebih menjanjikan sebagai akibat dari kemiskinan di pedesaan, sekaligus melahirkan imajinasi-imajinasi baru bagi kaum pendatang. Perubahan drastis terjadi saat indonesia mengalami masa peperangan terutama pasca proklamasi kemerdekaan, seperti ketika kota Surabaya di serang sekutu pada Oktober dan November 1945. Perang besar ini telah menyebabkan ribuan penduduk termasuk pemerintah kota dan provinsi harus menyelamatkan diri kedaerah yang lebih aman diluar kota. Ketika perang usai, gerakan untuk masuk ke kota berlangsung kembali, bahkan dalam jumlah yang lebih besar dibanding saat penduduk kota keluar untuk mengungsi. Sejak zaman kolonial hingga kemerdekaan, baik pemerintah kolonial maupun pemerintah Indonesia, tidak pernah mengantisipasi kenaikan jumlah penduduk di perkotaan yang sangat cepat tersebut.

Pada awal abad ke 20, para perancang kota bahkan merancang dan mengangankan kota Batavia hanya untuk 900 ribu orang saja. Kecilnya jumlah penduduk yang diharapkan tinggal dikota mengindikasikan, bahwa kota pada masa kolonial dirancang untuk kepentingan kolonial dan komunitas barat, bukan untuk kepentingan penduduk secara umum. Akibat yang ditimbulkan ialah masalah pemukiman, terutama ketika arus perpindahan besar dari desa ke kota berlangsung. Lahirlah pemukiman-pemukiman kumuh, mengingat para pendatang yang tidak bisa ditampung dalam rumah-rumah yang memadai, dan sebagian lainnya bahkan harus rela hidup tanpa pemikiman sama sekali. hal-hal tersebut melahirkan problem-problem yang lebih luas, mencakup banyak dimensi, yang oleh Hernando De Soto bersifat Informal. Dari sisi sisitem perekonomian wujud informal tersebut antaralain, pedagang asongan, pemulung, pedagang kakai lima, dsb. Pemukiman miskin juga menghasilkan transportasi  bersifat informal seperti tukang becak, tukang ojeg, taksi gelap, dsb. Munculnya berbagai dimensi yang bersifat informal diperkotaan mengindikasikan bahwa sistem yang ada tidak dirancang untuk menerima para pendatang dalam skala besar karena ruang yang terbatas.

Perebutan Ruang Kota Di Surabaya

Pada 1960, kota surabaya ditetapkan sebagai gemeente, berdasarkan Staatsblad Nomor 149 tanggal 1 april 1906. Yang merupakan implementasi dari undang-undang desentralisasi de wt houdende decentralitatie van het bestuur in Negderlands-Indie yang disahkan pada 23 juli 1903. Status baru tersebut menetapkan kota surabaya sebagai sebuah pemerintahan otonom dan tidak terlalu bergantung pada pemerintah pusat. Di surabaya, status penduduk yang tinggal ditanah partikelir adalah sebagai kawula dari para tuan tanah, yang tidak memiliki hak atas tanah yang mereka tempati. Sewaktu-waktu mereka bisa saja diusir. Sejak 1910, kasus pengusiran penduduk yang tinggal diatas tanah partikelir telah menjadi isu sentral dikota Surabaya yang kemudian memicu aksi protes besar-besaran penduduk Bumiputra pada 1915. Pasca pengakuan kedaulatan oleh belanda, terutama ketika belanda mengingkari masalah Irian Barat di KMB memunculkan sentimen masyarakat terhadap oarang-orang eropa, kebencian tersebut diekspresikan dengan berbagai cara, penduduk eropa merasa takut dan gelombang pemulanagn orang-orang belanda meningkat. Pemulangan itu dilakuakan oleh pemerintah Indonesia, sehingga mengurangi penduduk eropa dikota tersebut, namun pada saat yang sama justru gelombang penduduk berdatangan kesurabaya tak tertahankan dari luar kota.

Perebutan ruang-ruang privat di surabaya terjadi secara sistematis. Para penduduk yang tinggal diatas tanah pertikelir yang sejak tahun 1916 telah melayangkan protes dan perlawanan-perlawanan. Sidang yang dimenangkan oleh penduduk dipengadilan atas gugatan terhadap para tuan tanah yang merugikan mereka. Para penduduk berani melakukan gugatan karena diantaranya mereka didukung oleh Sarekat Islam  pimpinan H.O.S Tjokroaminoto. Persengketaan antara penduduk yang menempati tanah partikelir dengan tuan tanah terus berlangsung, perlawanan tersebut dilakuakn salah satunya dengan tidak membayar pajak sampai lima tahun yang secara hukum kadaluarsa sehingga tidakbisa ditagih.

Dijelaskan bahwa dikuasainya tanah-tanah partikelir secara privat oleh para tuan tanah menjadi kondisi penting dari perlawanan rakyat miskin di Surabaya. Penguasaan tanah-tanah partikelir oleh segelinitir orang telah menciptakan ‘negara dalam negara,’ karena para pemilik tanah partikelir diperbolehkan membuat sistem dan aturan sendiri yang disebut dengan hak pertuanan.Tanah partikelir sendiri terbagi menjadi dua, yakni tanah landerijen yang ditujukan untuk perkebunan, serta tanah merdekan yang diberikan kepada kampung atau desa tertentu karena memiliki keistimewaan-keistimewaan tertentu.Pada bagian ini, Basundoro menjelaskan dengan rinci batas-batas dari masing-masing kepemilikan tanah partikelir ini.
Para penghuni yang tinggal di atas tanah partikelir secara perlahan mulai digusur dan dengan demikian, mulai melakukan perlawanan atasnya.Gerakan perlawanan ini datang bersamaan dengan munculnya kesadaran kebangsaan di kalangan masyarakat bumiputera.Hal ini menjadi pendorong kuat perjuangan dan perlawanan masyarakat dalam merebut ruang untuk bermukim sebagai hak dasar mereka. Perlawanan dan perebutan ruang dengan cara pendudukan ini dipimpin oleh beberapa tokoh dari Serikat Islam, salah satu partai politik progresif pada masa itu, yakni Prawirodiharjo dan Pak Siti alias Sadikin. Mereka berkeliling dari kampung ke kampung untuk mempropagandakan perlawanan.Tuan tanah ketakutan dan perlawanan tidak bisa dihentikan oleh polisi maupun pemerintah setempat.Mereka pun menggugat dan sidang Landraad memenangkan guagatan mereka.Namun, para penghuni tanah pertikelir menggugat balik dan memenangkan gugatan balik tersebut.

Gerakan para penghuni tanah partikelir ini menjadi gerakan perjuangan rakyat Surabaya terbesar di awal abad ke-20, yang ditandai dengan luasnya pemberitaan mengenai gerakan ini di berbagai harian pada saat itu, seperti Oetoesan Hindia.Gugatan hukum yang telah dimenangkan tak membuat penggusuran atas para penghuni tanah-tanah partikelir berhenti dilakukan.Rakyat miskin terus terusir dari tempat yang telah mereka tinggali selama puluhan tahun.Kondisi mereka tinggal sangat mengenaskan dan rumah-rumah kumuh mereka yang berdiri di tengah Kota Surabaya menjadi ironi tersendiri. Di sisi lain, gemeente seringkali berpihak kepada para pemilik tanah partikelir dan memilih berhadap-hadapan dengan bumiputera.

Penguasaan Ruang Publik oleh Rakyat Miskin,’ Basundoro menjelaskan ruang-ruang publik seperti jalan, trotoar, hingga makam yang diambil alih dan dijadikan ruang privat, termasuk tempat tinggal dan tempat berjualan. Sambil menunjukkan berbagai arsip primer berupa foto, Basundoro menunjukkan bahwa keberadaan rumah-rumah semi permanen di pinggir jalan merupakan kondisi yang umum ditemui di Kota Surabaya pada tahun 1930-an. Selain itu, rumah-rumah gubuk yang menempel di rumah orang lain, hingga pemakaman yang dijadikan tempat tinggal, merupakan kondisi yang umum ditemui di Surabaya pada waktu itu. Sementara itu, kontrol gemeente sebagai pemerintah kota yang dibentuk oleh pemerintahan kolonial, terhadap pemukiman-pemukiman liar yang dibangun di jalan, dan bahkan di makam pada saat itu, ditunjukkan dengan adanya penertiban-penertiban. Kondisi kota yang bersih dari pemukiman-pemukiman rakyat miskin yang kumuh, seperti yang kita rasakan hingga kini, merupakan kehendak dari gemeente pada waktu itu.

Kesimpulan

Apa yang terjadi di Kota Surabaya pada tahun-tahun 1900-1960 tersebut merupakan gambaran penting atas apa yang terjadi pada rakyat miskin di berbagai kota di Indonesia. Kepemilikan tanah secara privat dan tindakan-tindakan eksploitatif oleh segelintir orang, menjadi penyebab utama tergusurnya rakyat miskin dari masa ke masa yang masih terus terjadi. Kita dapat membandingkannya dengan masa sekarang, dimana rakyat miskin tersingkir dari ruang-ruang kota dan hanya mendapat sedikit tempat, sementara kelas atas menguasai tanah yang luas dan selalu mendapat perlindungan dari pemerintah. Pemerintah kota yang kita lihat sekarang ini, yang menghendaki kota yang bersih dari pemukiman-pemukiman liar yang kumuh pun, merupakan kelanjutan gemeente pada awal abad ke-20.

Seperti yang diutarakan tadi, terbatasnya ruang kota membawa konsekuensi bahwa penggunaan ruang yang berlangsung secara terus menerus akan melibatkan ketegangan diantara sejumlah kelompok kepentingan karena tingginya permintaan akan ruang baik oleh perorangan maupun kelompok tertentu. Oleh karena itu, konflik yang menyangkut penggunaan suatu lokasi tertentu dapat timbul dengan mudah. Pemukiman adalah kebutuhan bersifat primer, maka dalam konteks ini, masyarakat miskin dikota harus siap bersaing untuk mendaptkannya. Salah satu kota di Indonesia yang menjadi ajang perebutan ruang yang masif adalah kota Surabaya.

Faktanya memang pada akhir abad ke-19 Surabaya telah menjadi kota terbesar di Indonesia dengan pusat perekonomian yang dinamis. Sebuah catatan perjalanan yang dibuat oleh seorang warga asal semarang ketika berkunjung ke surabaya menyebutkan bahwa surabaya merupakan kota tercantik di Hindia Belanda, namun ia menyayangkan bahwa dibanyak tempat banyak orang-orang miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal, mereka membangun rumah manakala matahari tenggelam dan membongkarnya lagi saat matahari terbit.